BANDUNG, TRIBUN - Nilai aset Pemerintah Provinsi Jabar ditaksir mencapai Rp 100 triliun. Namun yang tercatat di Pemprov Jabar, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2008, hanya 11 triliun. Nilai yang aset yang jauh berbeda itu dipertanyakan anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah.
"Dengan 4.500 bidang tanah dan bangunan dinilai secara kasar bisa mencapai Rp 100 triliun. Tapi tahun 2008 nilai aset hanya 11 triliun. Diharapkan tahun 2010 sudah disesuaikan dengan harga saat ini," ujar Deden, Sabtu (23/7).
Deden mengatakan, rendahnya nilai aset kemungkinan disebabkan banyak yang belum terdeteksi keberadaannya dan banyak aset yang terbengkalai, tidak bersertifikat, dan tidak jelas lokasi dan kedudukannya. Deden juga mengharapkan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga diperbaharui nilai kontraknya karena tidak menutup kemungkinan masih berpatokan tarif lama.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beberapa hari lalu mengatakan nilai aset belum seluruhnya didata sehingga hasil audit BPK diberi nilai laporan APBD Jabar tahun 2008 dengan wajar dengan catatan (WDC). Heryawan mengharapkan tahun 2010 nilai BPK terhadap laporan APBD Pemprov Jabar meningkat darii WDC menjadi wajar tanpa catatan (WTC).
"Pemprov Jabar telah membenahi aset dan telah ditemukan 374 titik aset. Selain itu juga seluruh aset sedang diupayakan untuk memiliki sertifikat," ujar Heryawan.
Menurut Heryawan, dari 4.500 bidang tanah yang sudah memiliki sertipikat baru 1.000 bidang. Sisanya secara bertahap akan disertifikatkan. "Targetnya setahun bisa 1.000 sertifikat tapi nyatanya hanya 20 yang mampu disertifikatkan karena terkendala oleh dokumen yang dimiliki sehingga BPN sulit memproses," ujar Heryawan. (tsm)
"Dengan 4.500 bidang tanah dan bangunan dinilai secara kasar bisa mencapai Rp 100 triliun. Tapi tahun 2008 nilai aset hanya 11 triliun. Diharapkan tahun 2010 sudah disesuaikan dengan harga saat ini," ujar Deden, Sabtu (23/7).
Deden mengatakan, rendahnya nilai aset kemungkinan disebabkan banyak yang belum terdeteksi keberadaannya dan banyak aset yang terbengkalai, tidak bersertifikat, dan tidak jelas lokasi dan kedudukannya. Deden juga mengharapkan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga diperbaharui nilai kontraknya karena tidak menutup kemungkinan masih berpatokan tarif lama.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beberapa hari lalu mengatakan nilai aset belum seluruhnya didata sehingga hasil audit BPK diberi nilai laporan APBD Jabar tahun 2008 dengan wajar dengan catatan (WDC). Heryawan mengharapkan tahun 2010 nilai BPK terhadap laporan APBD Pemprov Jabar meningkat darii WDC menjadi wajar tanpa catatan (WTC).
"Pemprov Jabar telah membenahi aset dan telah ditemukan 374 titik aset. Selain itu juga seluruh aset sedang diupayakan untuk memiliki sertifikat," ujar Heryawan.
Menurut Heryawan, dari 4.500 bidang tanah yang sudah memiliki sertipikat baru 1.000 bidang. Sisanya secara bertahap akan disertifikatkan. "Targetnya setahun bisa 1.000 sertifikat tapi nyatanya hanya 20 yang mampu disertifikatkan karena terkendala oleh dokumen yang dimiliki sehingga BPN sulit memproses," ujar Heryawan. (tsm)
0 komentar:
Posting Komentar